A. PENGERTIAN AKUNTANSI
Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli
Pengertian
akuntansi adalah bahwa akuntansi merupakan
proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi
ekonomi.Tapi ada beberapa Pengertian yang berbeda dari tap ahli berikut
petikkannya:
Menurut
American Accounting Association ( AAA ). Akuntansi itu merupakan :
“Proses mengidentifikasikan, mengukur dan melaporkan
informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas
dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut “.
Arnold:
Definisi akuntansi dipandang sebagai suatu sistem untuk
menyediakan informasi (terutama keuangan) kepada siapa saja yang harus membuat
keputusan dan mengendalikan penerapan keputusan tersebut.
Widjaya
Tunggal:
“Akuntansi sering kali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan
(language of business) yang berguna untuk memberikan informasi yang dapat
digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Informasi ini merupakan data yang
disajikan/diperoleh perusahaan yang bersifat keuangan dan dinyatakan dalam
istilah-istilah moneter.
B. KUALITAS INFORMASI AKUNTANSI
1.
Dapat dipahami
Laporan keuangan haruslah jelas dan
mudah untuk di mengerti.
2.
Relevan
Agar bermanfaat, informasi haruslah
relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan,
yang artinya dapat mempengaruhi keputusan ekomomi, pemakai dapat membantu
mereka dalam mengevakuasi masa lalu, masa kini, atau pun masa kedepannya dan
menegaskan/mengkoreksi hasil evakuasi mereka di masa lalu.
3.
Matarealitas
Informasi di pandang material kalau
kelalaiyan untuk mencantumkan kesalahan dalam mencatatat informasi tersebut
dapat mempengaruhi keputusan yang akan di keluarkan.
4.
Keandalan
Agar bermanfaat, informasi haruslah
andal yang berarti bebas dalam pengertian yang menyesatkan, seperti kesalahan
material dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan
jujur.
5.
Penyajian jujur
Agar dapat di andalkan, informasi
haruslah di sajikan dengan cara yang sejujur-jujurnya serta peristiwa lainnya,
contoh seperti naraca haruslah di tulis secara jujur transaksi serta peristiwa
lainnya dalam bentuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas perusahaan pada ganggal
laporan.
6.
Netralitas/Netral
Informasi haruslah diarahkan pada
kebutuhan pemakai dan tudah kergantung pada kebutuhan sendiri atau terhadap
keinginan pihat tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang
henya menguntungkan beberapa pihak, dan sementara itu akan merugikan pihak
lain, yang memiliki kepentingan lain.
7.
Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat memperbandingkan
laporan keuangan [erusahaan antarperiode untuk mengidentifikasi kecenderungan
posisi dan kinerja keuangan, pemakai juga harus dapat membandingkan laporan
keuangan untuk perusahaan untuk mengetahua posisi keuangan dan kinerja keuangan
itu sendiri.
C. PROSES
KEGIATAN AKUNTANSI
Kegiatan
akuntansi meliputi proses pencatatan, pengelompokkan, peringkasan, pelaporan,
dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi. Proses pencatatan dan
pengelompokkan transaksi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Proses
pelaporan dan penganalisisan data dilakukan dalam satu periode
waktu. Kegiatan akuntansi memiliki peran penting dalam menyajikan laporan
keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu, informasi akuntansi harus disajikan
dalam bentuk laporan secara akurat dan tepat waktu sehingga berguna bagi
pemakai informasi akuntansi.
D. KEGUNAAN
INFORMASI AKUNTANSI
1. Pemakai intern
Pemakai intern merupakan pihak yang mengelola kegiatan usaha, yaitu pimpinan perusahaan dan karyawan.
Pemakai intern merupakan pihak yang mengelola kegiatan usaha, yaitu pimpinan perusahaan dan karyawan.
2. Pemakai ekstern
Investor, kreditor, pemerintah, masyarakat.
Investor, kreditor, pemerintah, masyarakat.
E. MACAM-MACAM
BIDANG SPESIALISASI AKUNTANSI
1. Akuntansi
Keuangan (financial accounting)
2. Akuntansi
Pemeriksaan (auditing)
3. Akuntansi
Manajemen (management accounting)
4. Akuntansi
Biaya (cost accounting)
5. Akuntansi
perpajakan (tax accounting)
6. Sistem
Informasi (information system)
7. Penganggaran
(budgeting)
8. Akuntansi
Pemerintahan (governmental acounting)
F. ETIKA PROFESI AKUNTAN
1. Tanggung jawab profesi
Bahwa akuntan di dalam melaksanakan
tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan
moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2. Kepentingan
publik
Akuntan sebagai
anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan
kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas
profesionalisme.
3. Integritas
Akuntan sebagai
seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik,
harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga
integritasnya setinggi mungkin.
4. Obyektifitas
Dalam pemenuhan
kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga
obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5. Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Akuntan
dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian,
kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan
pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk
memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa
profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan
teknik yang paling mutakhir.
6. Kerahasiaan
Akuntan harus
menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa
profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa
persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk
mengungkapkannya.
7. Perilaku
profesional
Akuntan sebagai
seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan
reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan
profesinya.
8. Standar teknis
Akuntan dalam
menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan
standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan
berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari
penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan
obyektifitas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar