Kamis, 23 Juni 2016

Materi Akuntansi Sebagai Sistem Informasi




A.  PENGERTIAN AKUNTANSI 
Pengertian Akuntansi Menurut Para Ahli 

Pengertian akuntansi adalah bahwa akuntansi merupakan proses yang terdiri dari identifikasi, pengukuran dan pelaporan informasi ekonomi.Tapi ada beberapa Pengertian yang berbeda dari tap ahli berikut petikkannya:

Menurut American Accounting Association ( AAA ). Akuntansi itu merupakan :
“Proses mengidentifikasikan, mengukur dan melaporkan informasi ekonomi, untuk memungkinkan adanya penilaian dan keputusan yang jelas dan tegas bagi mereka yang menggunakan informasi tersebut “.

Arnold:
Definisi akuntansi dipandang sebagai suatu sistem untuk menyediakan informasi (terutama keuangan) kepada siapa saja yang harus membuat keputusan dan mengendalikan penerapan keputusan tersebut.

Widjaya Tunggal:
“Akuntansi sering kali dinyatakan sebagai bahasa perusahaan (language of business) yang berguna untuk memberikan informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan. Informasi ini merupakan data yang disajikan/diperoleh perusahaan yang bersifat keuangan dan dinyatakan dalam istilah-istilah moneter. 

B.  KUALITAS INFORMASI AKUNTANSI 

1.    Dapat dipahami
Laporan keuangan haruslah jelas dan mudah untuk di mengerti.
2.    Relevan
Agar bermanfaat, informasi haruslah relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan, yang artinya dapat mempengaruhi keputusan ekomomi, pemakai dapat membantu mereka dalam mengevakuasi masa lalu, masa kini, atau pun masa kedepannya dan menegaskan/mengkoreksi hasil evakuasi mereka di masa lalu.
3.    Matarealitas
Informasi di pandang material kalau kelalaiyan untuk mencantumkan kesalahan dalam mencatatat informasi tersebut dapat mempengaruhi keputusan yang akan di keluarkan.
4.    Keandalan
Agar bermanfaat, informasi haruslah andal yang berarti bebas dalam pengertian yang menyesatkan, seperti kesalahan material dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus dan jujur.
5.    Penyajian  jujur
Agar dapat di andalkan, informasi haruslah di sajikan dengan cara yang sejujur-jujurnya serta peristiwa lainnya, contoh seperti naraca haruslah di tulis secara jujur transaksi serta peristiwa lainnya dalam bentuk aktiva, kewajiban, dan ekuitas perusahaan pada ganggal laporan.
6.    Netralitas/Netral
Informasi haruslah diarahkan pada kebutuhan pemakai dan tudah kergantung pada kebutuhan sendiri atau terhadap keinginan pihat tertentu. Tidak boleh ada usaha untuk menyajikan informasi yang henya menguntungkan beberapa pihak, dan sementara itu akan merugikan pihak lain, yang memiliki kepentingan lain.
7.    Dapat dibandingkan
Pemakai harus dapat memperbandingkan laporan keuangan [erusahaan antarperiode untuk mengidentifikasi kecenderungan posisi dan kinerja keuangan, pemakai juga harus dapat membandingkan laporan keuangan untuk perusahaan untuk mengetahua posisi keuangan dan kinerja keuangan itu sendiri.

C.  PROSES KEGIATAN AKUNTANSI 

Kegiatan akuntansi meliputi proses pencatatan, pengelompokkan, peringkasan, pelaporan, dan penganalisisan data keuangan suatu organisasi. Proses pencatatan dan pengelompokkan transaksi merupakan kegiatan rutin yang dilakukan. Proses pelaporan dan penganalisisan data dilakukan dalam satu periode waktu. Kegiatan akuntansi memiliki peran penting dalam menyajikan laporan keuangan suatu perusahaan. Oleh karena itu, informasi akuntansi harus disajikan dalam bentuk laporan secara akurat dan tepat waktu sehingga berguna bagi pemakai informasi akuntansi.

D.  KEGUNAAN INFORMASI AKUNTANSI

1.    Pemakai intern
Pemakai intern merupakan pihak yang mengelola kegiatan usaha, yaitu pimpinan perusahaan dan karyawan.
2.    Pemakai ekstern
Investor, kreditor, pemerintah, masyarakat.

E.  MACAM-MACAM BIDANG SPESIALISASI AKUNTANSI

1.    Akuntansi Keuangan (financial accounting)
2.    Akuntansi Pemeriksaan (auditing)   
3.    Akuntansi Manajemen (management accounting)
4.    Akuntansi Biaya (cost accounting)
5.    Akuntansi perpajakan (tax accounting)
6.    Sistem Informasi (information system)
7.    Penganggaran (budgeting)
8.    Akuntansi Pemerintahan (governmental acounting)

F.    ETIKA PROFESI AKUNTAN 

1.    Tanggung jawab profesi
Bahwa akuntan di dalam melaksanakan tanggungjawabnya sebagai profesional harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional dalam semua kegiatan yang dilakukannya.
2.    Kepentingan publik
Akuntan sebagai anggota IAI berkewajiban untuk senantiasa bertindak dalam kerangka pelayanan kepada publik, menghormati kepentingan publik, dan menunjukkan komitmen atas profesionalisme.
3.    Integritas
Akuntan sebagai seorang profesional, dalam memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya tersebut dengan menjaga integritasnya setinggi mungkin.
4.    Obyektifitas
Dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya, setiap akuntan sebagai anggota IAI harus menjaga obyektifitasnya dan bebas dari benturan kepentingan.
5.    Kompetensi dan kehati-hatian profesional
Akuntan dituntut harus melaksanakan jasa profesionalnya dengan penuh kehati-hatian, kompetensi, dan ketekunan, serta mempunyai kewajiban untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesionalnya pada tingkat yang diperlukan untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja memperoleh manfaat dari jasa profesional yang kompeten berdasarkan perkembangan praktik, legislasi, dan teknik yang paling mutakhir.
6.    Kerahasiaan
Akuntan harus menghormati kerahasiaan informasi yang diperoleh selama melakukan jasa profesional dan tidak boleh memakai atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali bila ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.
7.    Perilaku profesional
Akuntan sebagai seorang profesional dituntut untuk berperilaku konsisten selaras dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesinya.
8.    Standar teknis
Akuntan dalam menjalankan tugas profesionalnya harus mengacu dan mematuhi standar teknis dan standar profesional yang relevan. Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan mempunyai kewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan obyektifitas. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar